JAKARTA - Layanan pemberian akta kelahiran bagi bayi yang telah melewati 1 tahun sejak lahir kadang merepotkan. Sebab orang tua harus mengurus sendiri ke pengadilan. Namun sekarang hal ini tidak lagi terjadi sebab bisa diwakilkan.
Nah, baru-baru ini Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Bali, mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pengadilan yang menerbitkan akta kelahiran terbanyak.