About



FORUM RUMAH SINGGAH DKI JAKARTA

Acara santunan sosial anak se DKI Jakarta

Forum Pengelola Rumah Singgah Provinsi DKI Jakarta merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan media brainstorming tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan sosial kemasyarakatan yang berkembang di DKI Jakarta. Selain itu Forum Pengelola Rumah Singgah Provinsi DKI Jakarta juga sebagai tempat konsolidasi semua anggota forum baik yang berbentuk rumah singgah, yayasan, sanggar belajar, rumah belajar, atau LKS yang mempuanyai komitmen bersama, yaitu ikut serta dalam melaksankan pembinaan dan upaya pemecahan masalah terhadap problem sosial di Provinsi DKI Jakarta. Terutama kepedulian terhadap permasalahan anak jalanan, anak terlantar, anak pemulung, PSK anak, anak korban trafficking, eksploitasi anak dan permasalahan PMKS lainnya. 

Forum Pengelola Rumah Singgah Provinsi DKI Jakarta bergerak dengan visi  yang kuat yaitu "Tercapainya tatanan kehidupan berorganisasi yang dinamis dan bertanggung jawab menuju terwujudnya rumah singgah yang mandiri, produktif, solutif dan inovatif. Visi tersebut dijabarkan dalam enam pokok misi, yaitu:
  1. Membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kesejahteraan anak jalanan dan penyandang masalah sejenis.
  2. Menjalin hubungan kerja sama dan fasilitasi antara rumah singgah dengan rumah singgah dan antara rumah singgah dengan stakeholder.
  3. Menciptakan SDM pengelola rumah singgah yang tangguh, handal dan profesional sehingga dapat terwujud manajemen pengelolaan rumah singgah yang baik, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Mendukung dan memperjuangkan berbagai program kebijakan dan peraturan hukum yang berpihak kepada kepentingan/kebutuhan anak, masyarakat marjinal pada umumnya dan anak jalanan pada khususnya.
  5. Menyiapkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Anak (TKSA) atau Pekerja Sosial militan, yang siap melayani dan memperjuangkan hak-hak anak terutama yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, dan anak yang bermasalah dengan hukum.
  6. Menyelenggarakan kegiatan dan pelayanan pusat studi dan informasi mengenai permasalahan dan kebutuhan anak jalanan, serta berbagai lembaga yang menyelenggarakan pelayanan kebutuhan anak jalanan.
Forum Pengelola Rumah Singgah Provinsi DKI Jakarta telah merumuskan program jangka panjang, program jangka menengah dan program jangka pendek sejalan dengan visi dan misi yang diemban itu. (asm) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar