Selasa, 20 November 2012

EKSPANSI PROGRAM PKSA KE BANDUNG JAWA BARAT


Bandung- Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) diujicobakan sejak tahun 2009, dengan sampel beberapa LKSA di DKI Jakarta.  Pada tahun 2010 Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) melibatkan lebih banyak lagi LKSA yang berpartispasi melaksanakan program PKSA dengan tujuan utama adalah pembinaan dan pemberdayaan anak jalanan melalui bantuan tabungan anak, dengan saldo 1.5 juta per tabungan anak. Bantuan tabungan PKSA ini difaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti pemenuhan kebutuhan makan, aksesibilitas belajar, aksesibilitas kesehatan, bridging course, remedial, dan kebutuhan dasar lainnya.

Sementara pada tahun 2011, akselerasi dan progresifitas tujuan program PKSA makin ditingkatkan. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mencanangkan “Jakarta bebas anak jalanan 2011”. Statmen ini tentu saja berpengaruh signifikan bagi program PKSA itu sendiri. Hal tersebut disebabkan karena program PKSA tidak lagi fokus pada program pembinaan dan pemberdayaan anak jalanan, akan tetapi penyelenggara program PKSA telah terseret pada pada limit waktu yaitu Jakarta bebas anak jalanan pada akhir 2011. 

Untuk mencapai target di atas bermacam-macam metode dilakukan seperti penambahan cakupan bantuan program PKSA. Setiap anak jalanan yang masih beraktifitas dijalanan harus mendapatkan interfensi bantuan PKSA untuk mengurangi aktifitas anak dijalanan. Demi mencapai tujuan strategis di atas tidak hanya anak jalanan saja yang menjadi sasaran program PKSA, anak balita yang dibawa mengamen dan meminta-minta oleh orangtuanya (eksploitasi anak) juga mendapatkan interfensi program PKSA, dengan komitmen mengurangi atau bahkan tidak boleh beraktifitas dijalanan lagi.

Kementerian Sosial Republik Indonesia berpandangan bahwa persoalan anak jalanan di Provinsi DKI Jakarta telah berhasil diselesaikan. Maka Kemensos melaluai PKSA-Yanrehsos, merasa perlu untuk melakukan ekspansi program di Bandung Jawa Barat. Berbekal pola pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) yang telah diterapkan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat juga memasang target ideal melalui statmen Mensos Salim Segaf Al Jufri bahwa “Bandung bebas anak jalanan tahun 2014”. Tahun 2012 ini Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) lebih fokus mengepakkan sayapnya di Bandung bekerjsama dengan kurang lebih 20 LKSA. 

Saat ini sepanjang jalan Soekarno Hatta Bandung, seperti terlihat diwilayah, Pasir Koja, Pasteur, Cibaduyut, lampu merah Carrefuor Kiaracondong, lampu merah Leuwipanjang, sampai lampu merah Purbaleunyi dan daerah lainnya, banyak sekali anak jalanan dan PMKS yang beraktifitas dijalanan (17/11). Sementara dalam mengamatan kami anak jalanan yang beraktifitas di Bandung terlihat berbeda dengan anak jalanan di DKI Jakarta. Anak yang mengamen dan meminta-minta didominasi oleh anak jalanan dengan kisaran umur lima sampai sepuluh tahunan, dan tanpa pengawalan orangtua (tidak terlihat orangtuanya yang mendampingi seperti di DKI Jakarta kecuali selepas Tol Pasteur). Mereka kebanyakan menempati Gatur Pos Polisi yang berada pada setiap lampu merah. Uniknya anak-anak ini beroprasi sejak pagi hari, kemungkinan besar anak yang beraktifitas di jalan ini sudah tidak sekolah lagi.

Melihat kondisi anak jalanan dan PMKS jalanan di Bandung, maka Kementerian Sosial dan LKSA sebagai pelaksana program harus bekerja keras dan ekstra untuk mewujudkan target penuh resiko di atas. Dalam proses pelaksanaannya harus ditopang oleh Sakti Peksos yang handal dan militan. Kementerian Sosial harus berani merubah paradigma mengenai tugas dan fungsi Sakti Peksos yang selama ini kurang merata perannya. Selain dari itu Kementerian Sosial sebagai induk dari Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) sudah saatnya memanfaatkan militansi dan eksperience yang dimiliki oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Anak (TKSA). Sebagian besar dari mereka merupakan mantan anak jalanan dengan pengalamannya cukup luas tentang seluk-beluk kehidupan dijalanan. (asm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar