Selasa, 29 Januari 2013

AKHIRNYA APBD DKI 2013 DiSAHKAN Rp 49,9 TRILIUN

KOMPAS.com/ Indra Akuntono
Rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan dan pendapat akhir gubernur terhadap Raperda APBD 2013, Senin (28/1/2013), di gedung DPRD DKI Jakarta. 

JAKARTA-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2013 akhirnya disahkan, Senin (28/1/2013). Pihak legislatif menetapkan APBD DKI 2013 sebesar Rp 49,9 triliun.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan dan pendapat akhir gubernur terhadap Raperda APBD 2013. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan dihadiri oleh Gubernur DKI Joko Widodo, serta unsur lain dari BUMD, perwakilan UPT, Kepala Dinas, perwakilan ormas-parpol, serta 72 anggota DPRD.

Untuk diketahui, waktu pengesahan anggaran berulang kali diundur karena harus melewati proses pembahasan yang panjang antara eksekutif bersama legislatif. Pembahasan panjang itu dimulai sejak agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sampai disahkan menjadi Rancangan APBD, dan akhirnya disahkan pada hari ini.

Pembahasan RAPBD antara eksekutif dengan legislatif juga sempat tegang. Bahkan di antara keduanya saling lempar tanggung jawab atas tertundanya pengesahan RAPB menjadi APBD. Selain itu, di internal legislatif juga sempat pecah menyusul adanya aksi walk out anggota DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS pada 6 Desember 2012 lalu.

Ketika suasana mulai kondusif, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tiba-tiba mengajukan penambahan kegiatan yang memicu pembengkakan APBD DKI 2013, dari Rp 46,8 triliun, menjadi Rp 49,9 triliun. Legislatif kembali meminta eksekutif menjelaskan alasannya mengajukan penambahan kegiatan.

Beberapa program yang diunggulkan oleh Jokowi adalah Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, solusi banjir dan macet, serta penataan kampung.

Sumber, Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar